Aplikasi Pemetaan Aset Desa, Inovasi dalam Pengelolaan Aset Desa

Dalam rangka membantu pemerintah desa terkait pengelolaan Aset Desa yang transparan, kami menawarkan Pembuatan Aplikasi Pemetaan Aset Desa, guna penertiban Inventarisasi aset desa secara Digital, dimana inventarisasi Aset Desa nantinya akan terlihat gambar, tahun penganggaran dan titik koordinat tentang keberadaan Aset Desa yang telah direalisasikan oleh Desa.


Dengan adanya Aplikasi Pemetaan Aset Desa, pemerintah desa dan masyarakat desa dapat langsung mengetahui apa saja aset desa yang sudah dimiliki dan dimana saja letaknya, sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga semua aset desa melalui anggaran pendapatan belanja desa menjadi lebih transparan dan lebih mudah dalam melakukan pengawasan inventarisasi aset.


Dengan  Aplikasi Pemetaan Aset Desa ini, pengawasan dalam pengelolaan aset desa menjadi lebih optimal, karena semua data tersimpan di dalam database dan bisa di akses oleh semua lapisan masyarakat secara online, jika terjadi pergantian pejabat pemeritah desa, pejabat desa yang baru dengan mudah mengetahui dimana dan apa saja aset desa yang ada di desa tersebut, sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan aset desa.


Aplikasi Pemetaan Aset Desa bertujuan untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan pengendalian dan pengawasan dalam pengelolaan aset desa secara baik, sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.2.3/2149/BPD Tanggal 29 Mei 2023 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.


KELEBIHAN APLIKASI PEMETAAN ASET DESA

Berikut beberapa keuntungan atau kelebihan pemerintah Desa dalam menggunakan Aplikasi Pemetaan Aset Desa.
 

1.         Sesuai Peraturan;

2.         Memiliki sistem kunci dari tingkatan diatasnya;

3.         Memudahkan Tatakelola dalam pengawasan Aset Desa;

4.         Penggunaan Aplikasi sangat mudah;

5.         Keberadaan Aset Desa dilengkapi titik koordinat;

6.         Menggunakan Google Map yang sudah terbukti paling akurat;

7.         Memperoleh data aset desa secara realtime dan update;

8.         Input Aset Desa bisa manual jika aset diluar jaringan Internet;

9.         Aplikasi bisa di update sesuaikan dengan kebutuhan desa;

10.     Pendataan Aset bisa menggunakan Smartphone;



ALUR KERJA APLIKASI PEMETAAN ASET DESA


1. Desa akan mendapatkan login admin desa untuk input dan posting aset desa, dimana admin desa bisa menambahkan titik kordinat, foto aset, nama aset, tahun anggaran, ukuran, dan bisa melakukan editing atau mengubah dan menghapus aset desa yang sudah di posting. (hanya admin desa yang bisa input dan posting, merubah dan menghapus aset desa, selain itu tidak bisa)


2. Setelah melakukan posting aset desa secara keseluruhan, desa bisa menghubungi admin dinas agar dilakukan verifikasi terhadap aset desa yang sudah di posting dan kemudian dilakukan penguncian aset oleh admin dinas.


3. Dinas akan mendapatkan login admin dinas untuk mendapatkan akses mengunci dan membuka kunci aset yang telah diposting. Penguncian bertujuan agar aset yang sudah diposting, tidak dapat di edit dan di hapus oleh admin desa atau pihak yang tidak bertanggung jawab, guna menghindari perubahan aset atau adanya aset yang hilang dari Peta Aset tanpa sepengetahuan dinas. (admin dinas hanya bisa mengunci dan membuka kunci aset desa, tidak punya akses untuk input aset, menghapus aset dan merubah aset desa)


4. Admin desa yang ingin melakukan perubahan terhadap aset yang sudah terkunci wajib menghubungi admin dinas terlebih dahulu untuk memberikan alasan dan penjelasan kenapa aset harus dibuka, jika alasan sesuai dan dapat diterima, admin dinas dapat membuka sementara kunci aset yang sudah terkunci tersebut.


5. Aset desa yang sudah terposting dan terkunci adalah aset milik desa dan dianggap aset milik desa, sampai dengan dilakukan update atau perubahan. Jika ada penambahan dan perubahan aset yang tidak dilaporkan dan belum terkunci, dianggap belum menjadi aset desa, dan merupakan tanggung jawab desa.


Aplikasi Pemetaan Aset Desa merupakan inovasi dalam pengelolaan aset desa, dimana aset desa terpantau secara online dan aset juga dapat dikunci oleh dinas terkait yang bertanggung jawab dalam pengawasan, guna menghindari penyalahgunaan aset desa.


HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA!


advertise

Click on one of our representatives below to chat on WhatsApp

img
Support Customer Service
6282133334589
img
Sales Jamrani
6281270207178
We run on mgi.web.id
Hello! What can I do for you?

Need help? Let's chat with us!